Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam
Vol 8, No 1 (2017)

ANJAK PIUTANG (FACTORING) DALAM EKONOMI ISLAM

Naerul Edwin Kiky Aprianto (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto)



Article Info

Publish Date
09 Aug 2017

Abstract

Dalam dunia bisnis, pelaku bisnis dan perusahaan selalu ingin memperlancar barang produksinya, sehingga dapat meningkatkan keuntungan dan mempercepat perputaran modal yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan semakin tingginya kebutuhan masyarakat terhadap barang-barang, maka menyebabkan banyak perusahaan menyediakan dana segar yang diperoleh dari lembaga anjak piutang (factoring). Lembaga pembiayaan anjak piutang diartikan sebagai badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang jangka pendek. Oleh karena itu, tulisan ini akan mengkaji tentang konsep anjak piutang (factoring) dalam perspektif ekonomi Islam dengan menggunakan pendekatan teori hiwalah. Selain itu, tulisan ini juga akan menguraikan manfaat dalam perjanjian anjak piutang (factoring), serta perbedaan konsep anjak piutang secara syariah dan konvensional.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

ijei

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam (IJEI) is a periodical scientific publication intended for economists who want to publish their articles in the form of literature studies, research, and scientific development in the field of Islamic economics. IJEI was first published in 2009 which is annually ...