Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL)
Vol 2, No 1 (2021): Volume 2, Nomor 1 Januari-Juni 2021

EKSISTENSI PERADILAN ADAT PADA SISTEM HUKUM PIDANA DI INDONESIA DALAM UPAYA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL

Rantau Isnur Eka (Unknown)
Do do (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2021

Abstract

ABSTRAK  Meskipun secara formal lembaga peradilan adat belum termasuk dalam lingkup peradilan umum, namun dalam kenyataannya dilapangan mekanisme ini menjadi alternatif lain yang kerap ditempuh para pencari keadilan terutama dalam masyarakat yang masih berbasis kepada pola kehidupan tradisional dengan norma-norma yang menjadi tatanannya. Rasa keadilan yang tidak terpenuhi oleh sistem hukum formal, kadang justru dapat dipenuhi oleh mekanisme peradilan adat. Metode penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan menitik beratkan pada studi kepustakaan. analisis dilakukan terhadap norma hukum, baik hukum dalam aturan perundangundangan maupun hukum dalam putusan-putusan pengadilan). Adapun kesimpulan dari penlitian ini adalah bahwa Eksistensi Peradilan Hukum Adat dalam sistem Hukum di Indonesia sangat penting untuk memberikan penyelesaian terkait masalah hukum secara umum yang bersinggungan dengan kepentingan pemangku masyarakat Adat dan Masyarakat Adat itu sendiri. Dasar keberadaan Peradilan Adat telah diakui eksistensinya dalam Sistem Hukum di Indonesia yang dapat ditelusuri keberadaannya dari beberapa peraturan perundang-undangan yang telah ada.                                                                                             Kata Kunci : Hukum Adat, Peradilan Adat, Masyarakat Adat  ABSTRACT  Although formally customary judiciary institutions are not yet included in the scope of general justice, in reality this mechanism is another alternative that is often pursued by justice seekers, especially in societies that are still based on traditional patterns of life with the norms that constitute them. The sense of justice that is not fulfilled by the formal legal system can sometimes be fulfilled by the customary justice mechanism. The research method uses the normative juridical method with an emphasis on literature study. analysis is carried out on legal norms, both law in statutory regulations and law in court decisions). The conclusion of this research is that the existence of Customary Law Courts in the legal system in Indonesia is very important to provide solutions to legal problems in general that intersect with the interests of the stakeholders of the Indigenous people and the Indigenous Peoples themselves. The basis for the existence of Adat Justice has been recognized for its existence in the Legal System in Indonesia which can be traced to its existence from several existing laws and regulations.  Keywords: Customary Law, Adat Justice, Indigenous Peoples

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pajoul

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pakuan Justice memuat beberapa kajian dan kajian terhadap disiplin ilmu hukum terpilih di beberapa cabang Ilmu Hukum seperti Sosiologi Hukum Sejarah Hukum Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Pemerintah Hukum Ekonomi Bisnis Hukum Internasional Hukum Ekonomi Syariah dan ...