Relasi dakwah Islam dan budaya lokal dalam ranah praksis maupun teoritisnya tidak selamanya harmonis, melainkan sering menunjukan wajah dikotomis bahkan konflik antara ketentuan syariat Islam dan norma budaya yang ada. Padahal jika disikapi secara bijak, memungkinkan terdapat titik temu dalam mengharmoniskan relasi keduanya. Penelitian kualitataif ini bermaksud untuk mengidentifikasi landasan paradigma dakwah Islam dalam rekonseptualisasi babi pada tradisi komunitas Muslim Dani di Jayawijaya, Papua. Penelitian normatif-empiris ini menggunakan pendekatan filsafat hukum Islam. Teori analisis yang digunakan, yakni idealisme dan realisme hukum Islam. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi.  Sifat pendekatan penelitian ini deskriptif-analitik. Sementara itu, teknik analisa data melalui tiga tahapan, yakni reduksi data, penyajian data, serta verifikasi data. Hasil penelitian menunjukan rekonseptualisasi babi dengan digantikan daging halal dalam tradisi Bakar Batu pada komunitas Muslim Dani di Jayawijaya dapat dikatakan sebagai integrasi idealisme dan realsime hukum Islam. Integrasi epistemologi tersebut dapat dilihat dari  kacamata ‘urf dan hifz din (maqsid syariah) sebagai basis paradigmatik dalam mewujudkan kemaslahatan kehidupan antar umat beragama pada tradisi masyarakat lokal masyarakat Dani. Implikasi teoritik penelitian ini menunjukan bahwa untuk mewujudkan harmonisasi budaya dan dakwah Islam dibutuhkan integrasi idealisme dan realisme hukum Islam
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022