Indonesia adalah satu satu negara yang menganut sistem demokrasi. Hal ini ditandai dengan diadakannya suatu pemilihan umum terhadap presiden dan wakil presiden. Sebagai pilar utama demokrasi, pemilu merupakan sarana dan momentum terbaik bagi rakyat. Masyarakat tentu sangat tidak mengharapkan kekuasaan yang terlalu lama. Oleh karena itu, masa jabatan presiden juga diatur secara tegas dalam konstitusi[3]. Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Berdasarkan permasalahan diatas, penulis menggunakan metode algoritma Naive Bayes dan Support Vector Machine (SVM) untuk melakukan analisis sentiment tentang “Presiden Jokowi 3 Periode”.
Copyrights © 2022