AbstrakPerkembangan internet yang begitu pesat telah pula mengembangkan berbagai kegiatan di masyarakat. Salah satu manfaat positif di dunia internet adalah dapat mendukung munculnya berbegai kreatifitas yang kemudian dengan konten-konten tersebut selain menjadi ajang unjuk kreatifitas, juga dapat menjadi sumber penghasilan. Di bidang seni yaitu seni suara berupa lagu, akhir-akhir ini, kegiatan menyanyikan ulang sebuah lagu sedang banyak dilakukan. Dalam menyanyikan ulang lagu tersebut ada yang menaynyikan dengan cara orisinil seperti penyanyi aslinya, ada yang mengaransemen ulang musiknya, dan adapula yang menyanyikan dengan warna suaranya masing- masing. Sebagai sebuah hasil kreatifias dari intelektual penciptanya, maka sudah seharusnya lagu haruslah mendapat perlindungan, sehingga pencipta yang sudah payah menciptakan lagu tersebut tidak mendapat kerugian. Kata kunci: hak cipta, lagu, menyanyikan ulang, internet.
Copyrights © 2022