Journal of Lex Philosophy (JLP)
Vol. 3 No. 1 (2022): Journal of Lex Philosophy (JLP)

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Wartawan Dalam Penulisan Berita yang Tidak Sesuai Fakta (Hoax)

Ardianto Ardianto (Wartawan Media Bidik Nasional (BN) Kota Makassar)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis bentuk penegakan hukum terhadap wartawan yang menulis berita tidak sesuai fakta, dan 2) Untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap wartawan yang menulis berita tidak sesuai fakta. Tipe penelitian ini adalah normatif. Hasil Penelitian penulis mendapatkan bahwa: 1) Bentuk penegakan hukum terhadap wartawan yang menulis berita tidak sesuai fakta, merupakan suatu tindakan berupa penerapan hukum melalui delik pidana yang dapat menjerat wartawan seperti pada delik penghinaan serta pencemaran nama baik. Kedua delik tersebut menjadi acuan dalam penegakan hukum kepada wartawan yang menulis berita yang tidak sesuai fakta. 2) Pertanggungjawaban pidana terhadap wartawan yang menulis berita tidak sesuai fakta, terhadap pertanggungjawaban pidana oleh wartawan yang diduga melakukan tindak pidana dapat dibebankan oleh penanggungjawab pers, yang mana harus mempertanggungjawabkan berita terkait karya tulisnya yang ditulis oleh wartawan sebagaimana karya tulis tersebut merupakan kegiatan dari jurnalisme. Selama kegiatan jurnalisme wartawan tidak memuat berita-berita yang menguntungkan dirinya serta tidak terdapat unsur kesengajaan oleh wartawan. The research objective is to analyze the form of law enforcement against journalists who write news that does not match the facts, and 2) To find out and analyze the criminal liability of journalists who write news that does not match the facts. This type of research is normative. The results of the research the authors find that: 1) The form of law enforcement against journalists who write news that does not match the facts, is an action in the form of applying the law through criminal offenses that can ensnare journalists such as insults and defamation offenses. The two offenses become a reference in law enforcement to journalists who write news that does not match the facts. 2) Criminal responsibility for journalists who write news that does not match the facts, for criminal liability by journalists suspected of committing a crime can be charged by the person in charge of the press, who must be responsible for news related to his written work written by journalists as the paper is an activity of journalism. During journalistic activities, journalists do not contain news that benefits themselves and there is no element of intent by journalists.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jlp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Lex Philosophy (JLP) adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Doktor llmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, yang diterbitkan 2 (Dua) kali setahun pada bulan Juni & Desember. Diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, Sebagai upaya memperluas wacana hukum Indonesia ...