Pada program Ibm yang mengangkat tema tentang pengentasan kemiskinan di Desa Gambiran Pamotan dengan pendampingan di usaha kecil pengolahan kripik tempe. Usaha ini dikelola kelompokUMKM pengolah kripik tempe di Desa Gambiran Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang belumberkembang pesat yang dikarenakan salah satu faktornya adalah rendahnya tingkat pengetahuansumberdaya manusia tentang manajemen usaha dan pembukuan sehingga pada program ini akandilakukan pelatihan pada UMKM pengolah kripik tempe baik tentang strategi pemasaran dan legalitasusaha, sehingga diharapkan nantinya usaha keriik tempe ini dapat dikenal masyarakat. Kata Kunci: tehnik pemasaran dan legalitas usaha
Copyrights © 2020