Al-Manahij : Jurnal Kajian Hukum Islam
Vol 6 No 1 (2012)

Teologi Inklusif Nurcholish Madjid dan Pengaruhnya terhadap Fikih Lintas Agama di Indonesia

Agus Sunaryo (STAIN Purwokerto)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2012

Abstract

Dalam diskursus keislaman, para ahli menganggap bahwa paradigma teologis inklusif adalah yang paling sesuai untuk diterapkan dalam konteks kehidupan beragama di abad modern. Prinsip mengakui keberadaan komunitas lain, mau “bertegur sapa” serta berusaha mencari titik temu sejalan dengan semangat yang dibangun oleh al-Qur’an. Artikel ini mencoba mengkaji paradigma tersebut serta melihat problematika fikih dalam kaitannya dengan relasi antara umat Islam dengan non muslim. Persoalan fikih menjadi penting untuk dibahas mengingat bahwa paradigma teologis seseorang cenderung berpengaruh terhadap cara pandang atau aktifitas berfikihnya. Persoalan teologis dan fikih yang dikaji dalam artikel ini bermuara pada pemikiran tokoh Nurcholish Madjid. Selain sebagai pengembang paradigma teologis-inklusif di Indonesia, pemikiran Nurcholish Madjid tentang perlunya melakukan pembacaan ulang fikih, nampaknya selalu menarik untuk dibahas dan sekaligus mengundang kontroversi. Apalagi ketika persoalan fikih tersebut harus melibatkan komunitas agama lain di dalamnya.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

almanahij

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

AL-MANAHIJ is a scholarly journal of Islamic law studies. It is a forum for debate for scholars and professionals concerned with Islamic Laws and legal cultures of Muslim Worlds. It aims for recognition as a leading medium for a scholarly and professional discourse of Islamic laws. Al-Manahij covers ...