Al-Manahij : Jurnal Kajian Hukum Islam
Vol 8 No 1 (2014)

Pembatalan Hukuman Mati terhadap Terpidana Narkotika dalam Perspektif Fikih Jinayah

Ahmad Ali MD (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)



Article Info

Publish Date
16 Jun 2014

Abstract

Kasus pembatalan hukuman mati atas terpidana Henky dan Hillary dalam kasus narkoba berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) menuai polemik karena jika tinjauan dari aspek keadilan sosial dipandang belum sepenuhnya memenuhi tuntutan masyarakat. Kajian ini berusaha melihat kasus tersebut dari sisi hukum Islam. Kesimpulan kajian ini menunjukkan bahwa hukuman mati terhadap pelaku kejahatan/ penyalah guna narkotika golongan I dan golongan II yang bukan untuk diri sendiri, misalnya produsen, dan pengedar, dibenarkan berdasarkan fikih jinayah (fiqh al-jinayah). Hukuman mati, yang bertujuan untuk kemaslahatan sosial tersebut, lebih tepat dimasukkan ke dalam kategori jarimah al-ta‘zir, bukan hudud, dan bukan pula qisas, karena tidak ada ketentuan secara qat‘i (definitif dan pasti) dalam nas Alquran dan Hadis. Oleh karena itu, putusan hakim yang menjatuhkan vonis pembebasan terpidana narkotika dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup atau beberapa tahun dan denda ditinjau dari perspektif fiqh jinayah bisa dibenarkan karena sejalan dengan kriteria penerapan ta‘zir dan atas pertimbangan maslahat. Selain itu, ta‘zir dengan bentuk eksekusi mati masih diperdebatkan (mukhtalaf fih).

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

almanahij

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

AL-MANAHIJ is a scholarly journal of Islamic law studies. It is a forum for debate for scholars and professionals concerned with Islamic Laws and legal cultures of Muslim Worlds. It aims for recognition as a leading medium for a scholarly and professional discourse of Islamic laws. Al-Manahij covers ...