Jurnal Cakrawala Ilmiah
Vol. 1 No. 6: Februari 2022

PERJANJIAN PENYERAHAN SEBAGAI PERJANJIAN IKUTAN ATAU KEWAJIBAN???

Gunawan Widjaja (Dosen Fakutas Hukum Universitas Krisnadwipayana)
Karunia Ilham Karim (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana)
Dheas Syahreza Muslim (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana)



Article Info

Publish Date
22 Feb 2022

Abstract

Perjanjian adalah merupakan suatu kesepakatan yang jika dibuat secara sah memberikan akibat hukum. Penyerahan atau levering adalah suatu cara untuk memperoleh atau mendapatkan hak milik yang dikarenakan adanya suatu perjanjian yang bertujuan untuk menyerahkan hak milik dari orang yang berhak untuk memindahkannya kepada orang lain yang memang berhak untuk memperoleh hak milik tersebut. Tulisan ini dibuat untuk mengetahui apakah penyerahan merupakan suatu perjanjian ikutan yang diwajibkan perjanjian pokoknya atau merupakan kewajiban yang karena hukum wajib dilaksanakan. Penelitian ini adalah penelitian dengan menggunakan data sekunder dan metode analisis secara kualitatif. Penelitian ini menunjukan bahwa penyerahan sebagai suatu kewajiban dapat dikategorikan sebagai perjanjian

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JCI

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences Other

Description

Digitalisasi eknomi menembus batas wilayah negara dan kedaulatan ekonomi yang dapat saja menjadi peluang atau ancaman. Digitalisasi tidak bisa dihindari, tetap permsalahan utamanya adalah bagaimana negara ini harus dapat merumuskan kebijakan agar masyarakat kita jangan hanya menjadi sapi perahan ...