Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengaruh zakat produktif sebagai alat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini supaya membangun serta mengembangkan tingkat ekonomi dan produktifitas mustahik yang hidup dalam kemiskinan. Dalam hukum, tidak dilarang zakat untuk digunakan berkegiatan ekonomi produktif, selama zakat itu diberikan kepada mustahik yang wajib diberi dan dibantu dalam konteks memenuhi kebutuhan dasar mereka. Zakat produktif akan memberikan solusi terhadap masalah masalah utama dalam ashnaf yaitu fakir miskin. Dalam islam zakat salah satu intrumen rukum islam dampak ekonomi dan sosial yang signifikan dalam menggurangi kemiskinan, sehingga mustahik terutama kaum miskin secara perlahan diberdayakan ke dalam berbagai sektor strategis yang pada akhirnya dapat menjadi donatur (muzakki) baru. Dari hasil penelitian diambil kesimpulan bahwa dana zakat ini memiliki pengaruh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. dimana dana yang diperoleh oleh orang yang menerima zakat digunakan untuk kegiatan usaha dan memenuhi kebutuhan sehari- hari.
Copyrights © 2022