Semenjak terjadinya wabah covid 19, UMKM menjadi salah satu sub-sektor yang terdampak secara signifikan terutama untuk usaha berskala mikro. Akibat adanya social distancing (jarak sosial) dan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah berdampak pada kinerja dan pemasaran UMKM yang menyebabkan beberapa UMKM kesulitan untuk bertahan pada usahanya. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini yang digunakan untuk sebagai obyek adalah UMKM Desa Telasih Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Terjadinya Covid-19 mengakibatkan penjualan pada UMKM budidaya ikan lele tersebut memiliki penurunan yang signifikan. Sehingga membuat pelaku UMKM menjadi rugi. Selain itu, beberapa permasalahan juga terjadi pada UMKM tersebut. Permasalahan tersebut dimulai dengan tidak terdaftarnya Mitra tersebut di kelembagaan. Hal in menjadikan usaha tersebut tidak legal. Kinerja UMKM juga belum diketahui secara jelas karena tidak memiliki laporan keuangan.Metode pelaksanaan yang pertama dilakukan dengan observasi. Setelah itu melakukan sosialisasi edukasi mengenai kelembagaan, dan pengelolaan keuangan. Guna memberikan gambaran umum mengenai pembuatan kelembagaan, dan pengelolaan keuangan yang umum digunakan dalam UMKM. Melalui Solusi tersebut diharapkan UMKM mampu meningkatkan kinerjanya serta mampu mengatasi danpak dari Pandemi Coid-19.
Copyrights © 2022