AbstrakPenelitian ini akan membahas tentang peran epistemologi dalam membangun sebuah hukum Islam. Metode yang digunakan melalui kajian pustaka terhadap beberapa literatus tentang kajian filsafat hukum Islam. Penelitian ini menemukan bahwa metode istinbath dengan pendekatan maqashid al-Syari dapat menggabungkan dan menyelesaikan beberapa masalah hukum yang terjadi perdebatan konsep didalamnya. Cara ini dianggap efektif dalam membangun konsep hukum Islam yang sesuai dengan perkembangan masa dan zaman.Kata kunci: epistemology; hukum; ijtihad AbstractThis research will discuss the role of epistemology in building an Islamic law. The method used through a literature review of several literates on the study of Islamic legal philosophy. This study found that the istinbath method with the maqashid al-Shari approach can combine and solve several legal problems that occur in concept debate. This method is considered effective in developing the concept of Islamic law in accordance with the development of time and age.Keywords: epistemology; law; ijtihad
Copyrights © 2020