Jurnal Manajemen dan Bisnis
Vol 6 No 2 (2018): Vol 6 No 2(2018)

ANALISIS PERBANDINGAN PP 46 TAHUN 2013 DAN PP 23 TAHUN 2018 PADA UMKM

Uswatun Hasanah (Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tjut Nyak Dhien)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2018

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perbandingan PP 46 tahun 2013 dengan PP 23 tahun 2018 pada UMKM, dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Pada Tanggal 8 Juli 2018 pemerintah mengeluarkan PP 23 tahun 2018 yang dikhususkan untuk Wajib Pajak dalam negeri yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, firma, atau perseroan terbatas yang memiliki dan menerima peredaran bruto tidak melebihi Rp4.800.000.000,00 dalam 1 Tahun Pajak. Aturan pajak yang biasa dikenal dengan aturan pajak UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) direvisi terutama tarif yang sebelumnya 1% kini diturunkan menjadi 0,5%. Berdasarkan hasil analisis perbandingan PP 46 tahun 2013 dan PP 23 tahun 2018 maka diperoleh kesimpulan PP 23 tahun 2018 dapat sedikit meringankan nominal pembayaran pajak bagi pelaku UMKM dibandingkan dengan PP 46 tahun 2013, Pelaku UMKM harus mampu mempertimbangkan kemampuan financial maupun kemampuan administratif untuk menggunakan PP 23 tahun 2018 yang bersifat opsional karena penetapan dasar pemungutan pajak adalah penghasilan bruto bukan penghasilan netto.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jmdb

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

manajemen pemasaran, sumber daya manusia, keuangan & aplikasi pasar modal, bisnis syariah, kewirausahaan, kemitraan, operasional termasuk logistic, manajemen perpajakan, manajemen syariah, ekonomi syariah, dan manajemen pemerintahan, akuntansi serta ekonomi ...