Wilayah kota Denpasar merupakan pusat perekonomian, pusat pendidikan dan sebagai ibu kota Provinsi Bali. Pertumbuhan penduduk tiap tahunnya berimbas terhadap meningkatnya perekonomian serta kebutuhan hidup, sehingga angka pembangunan yang terjadi di Kota Denpasar juga mengalami peningkatan. Salah satu permasalahan kota yaitu pemukiman, khususnya kebutuhan masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak dan harga terjangkau. Untuk membangun hunian dibutuhkan persyaratan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dimana dalam pengurusan tersebut terdapat beberapa kendala yang dihadapi masyarakat. Beberapa kendala tersebut antara lain: belum pahamnya masyarakat terkait alur pengurusan IMB, berapa besar biaya yang akan dikeluarkan untuk mengurus IMB, pengurusan dokumen lingkungan, dan pengujian daya dukung tanah, dan pemenuhan persyaratan teknis bangunan lainnya. Adapun rencana solusi yang ingin disusun dalam pengabdian masyarakat kali ini adalah pendampingan terhadap masyarakat yang melakukan pengurusan IMB khususnya Desa Sanur Kaja Kecamatan Denpasar Selatan sekaligus mengidentifikasi kendala lain yang dihadapi masyarakat selama melakukan pengurusan IMB. Selain itu adapun solusi tambahan yang diberikan adalah menyediakan jasa pengetesan tanah yang akan dibangun dengan melibatkan Laboratorium Teknik Sipil Universitas Warmadewa. Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan proses wawancara dan diskusi dengan pihak perangkat desa dan masyarakat untuk identifikasi permasalahanselama pembangunan dan pengurusan IMB.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021