Air merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Tetapi air juga merupakan sebuah entitas keadilan. Krisis air di Bali memberikan sebuah sinyal kuat bahwa terjadi tindakan ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah kantong-kantong daerah pariwisata di Bali. Krisis air ini bukan semata bersumber semata pada krisis lingkungan tetapi juga bersumber pada tata kelola yang tidak memberi ruang yang luas bagi proses keadilan distributif dan partisipatif melalui pendekatan environmental justice. Tulisan bersifat studi literatur yang kemudian secara metodologis mendiskusikannya serta menuangkan sebagai catatan reflektif-akademik: “Air adalah bukan hanya sebuah entitas kehidupan tetapi juga mengandung makna keadilan.
Copyrights © 2021