JURNAL EKSEKUTIF
Vol 1, No 4 (2015)

PERAN LURAH DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI KELURAHAN KAYAWU KECAMATAN TOMOHON UTARA

WONGKAR, ARISTA (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Feb 2015

Abstract

Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sesuai dengan Undang-Undang 32 tahun 2004 setelah direvisi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, kelurahan adalah merupakan sebuah perwujudan dari desa secara bertahap. Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan desa. Pembangunan infrastruktur tentu didasarkan atas gagasan, maksud dan tujuan tidak saja bermanfaat untuk suatu golongan saja namun harus mampu meningkatkan kesejahtraan masyarakat luas. Dari data yang didapatkan peran Lurah dalam pembangunan infrastruktur dikelurahan Kayawu Kecamatan Tomohon Utara berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah kelurahan setempat.berikut merupakan pembangunan fisik yang dilihat dari tahun 2005 sampai tahun 2014 yaitu Puskesmas, Jembatan Kayawu dan drainase. Kata kunci : peran lurah, pembangunan infrastruktur

Copyrights © 2015