Perlindungan Sosial merupakan sarana penting untuk meringankan dampak kemiskinan dan kemelaratan yang dihadapi oleh kelompok yang rentan seperti perempuan. Tidak dapat dipungkiri bahwa perempuan selalu diperlakukan secara diskriminatif dan dan mendapat stigma dalam kondisi-kondisi tertentu. Perempuan seringkali menjadi korban baik di ranah domestik maupun ranah publik, kondisi ini semakin dipersulit lagi, apabila perempuan tersebut mengalami Disabilitas. Keterbatasan dan ketidakmampuan sebagai seorang perempuan baik secara fisik maupun psikis menyebabkan Perempuan Disabilitas tidak dapat memenuhi kebutuhan secara maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan sosial yang diterima yang berdampak terhadap kesejahteraan Perempuan Disabilitas dengan memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Pemerintah. Penelitian ini dilaksanakan di Lembaga Himpunan Perempuan Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Ambon, Provinsi Maluku. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang menggambarkan tentang bentuk-bentuk perlindungan sosial yang berdampak terhadap kesejahteraan Perempuan Disabilitas. Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk perlindungan yang diterima oleh Perempuan Disabilitas yaitu Asuransi Sosial, Bantuan Sosial dan Pemberdayaan Sosial dan dampak yang dirasakan oleh Perempuan Disabilitas adanya peningkatan kesejahteraan baik secara ekonomi maupun psikososial.
Copyrights © 2017