Penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan fenomena sosial yang telah menjadi masalah cukup serius. Untuk itu diperlukan penanganan yang komprehensif terutama terhadap pecandu dan koban penyalahgunaan narkoba. Sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba harus diberikan perawatan dan pengobatan sampai sembuh. Seperti masalah sosial yang terjadi di Komplek Ambon Cengkareng Jakarta Barat, masalah ini sudah berlangsung cukup lama oleh karena itu perlu penanganan yang serius salah satunya adalah melakukan intervensi sosial dengan metode pengembangan masyarakat. Keterlibatan pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat setempat merupakan elemen yang sangat penting dalam penerapan model intervensi ini. Tujuan dilakukannya intervensi sosial adalah untuk memulihkan keberfungsian sosial baik secara individu maupun kelompok.
Copyrights © 2018