Seiring perkembangan teknologi, instansi dan fasilitas pemerintah daerah dipicu untuk menggunnakan teknologi yang maju untuk mengefisensi pekerjaan. Gelanggang Olah Raga (GOR) Larangan adalah sarana milik pemerintah yang dikelola untuk masyarakat baik untuk umum maupun mahasiswa, siswa, pecinta olahraga, para atlet, induk organisasi olaharaga dan lain sebagainya. Dalam proses penyewaan sarana Gelanggang Olah Raga (GOR) setiap penyewa harus datang untuk memesan sarana dan dicatat dalam sebuah buku yang didata oleh salah satu karyawan pengelola Gelanggang Olah Raga (GOR) Larangan. Hal ini menjadi kurang efektif mengingat jarak tempat tinggal penyewa dengan Gelanggang Olah Raga (GOR)terbilang jauh dan terjadi kesalahan dalam menuliskan data penyewa. Dalam Perancangan Aplikasi Penyewaan Gelanggang Olah Raga (GOR), menggunakan Metode Rekayasa Perangkat Lunak yaitu Prototype dan dalam menganalisis menggunakan metode PIECES. Pemodelan Sistem yang digunakan adalah Unified Modeling System (UML)dengan diagramnya antara lain Use Case Diagram, Activity Diagram, Sequence Diagram serta Perancangan Databasemenggunakan Class Diagram.
Copyrights © 2021