Teknologi keuangan saat ini sangat berkembang pesat, sehingga memacu berkembangnya inovasi pada sistem keuangan termasuk pada keuangan Islam. Salah satu sistem teknologi keuangan yang muncul ppada saat ini adalah crowdfunding yang dikenal dengan fokus pada hal yang konkret, sistem bagikan hasil yang merata, dan berbagi risiko. Hal-hal tersebut merupakan beberapa nilai dari keuangan Islam, sehingga perlu dilakukan kajian terhadap sistem crowdfunding terhadap kesesuaiannya dengan sistem syariah. Metode yang dilakukan dalam melakukan kajian pada artikel ini adalah menggunakan metode library reseach dengan mengumpulkan literature yang berasal dari jurnal ilmiah, buku-buku, dan sumber lain yang berkaitan dengan pembahasan. Hasil dari kajian yang didapat adalah sistem crowdfunding yang menggabungkan prinsip-prinsip keuangan Islam dengan karakteristiknya dalam penghimpunan dana, perpaduan kemajuan teknologi, dan fintech dapat mewakili kesempatan untuk berkontribusi secara signifikan pada peningkatan ekosistem kewirausahaan di dunia Islam dan promosi pembangunan sosial dan ekonomi.
Copyrights © 2022