Berkembangnya perekonomian Indonesia ditandai dengan banyaknya UMKM yang telah berdiri diberbagai daerah, Kabupaten Cirebon merupakan salah satu daerah yang memiliki banyak Usaha mikro yang potensial, namun menghadapi permasalah paling klasik pada aspek keuangan. Banyak sekali UMKM yang masih lemah dalam hal pencatatan keuangan.. Kendala utama yang dihadapi adalah belum bisa menentukan harga pokok produksi yang sesuai dan belum adanya perencanaan keuangan yang baik bagi usahanya, sehingga pengelolaan keuangannyapun masih dilakukan secara “Management by Laci” tanpa ada catatan atau pembukuan yang rinci. Tujuan dari program ini adalah untuk memberdayakan UMKM agar mampu mengelola keuangan usahanya dengan efektif dan terencana, serta memberikan pemahaman kepada pelaku usaha akan pentingnya pencatatan keuangan UMKM dalam rangka mengambil keputusan keuangan yang lebih terarah. Kegiatan pemberdayaan UMKM dilaksanakan dalam kurun waktu 4 bulan yaitu dari bulan Nopember - Februari 2020. Lokasi kegiatan dilaksanakan di Desa Sindangkasih, kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Metode pemberdayaan masyarakat yang digunakan dalam kegiatan ini adalah Participation Learning and action (PLA). Hasil yang didapatkan setelah dilaksanakan kegiatan pemberdayaan UMKM yaitu Pelaku Usaha Sudah Mampu menentukan Harga Pokok Produk dan menyusun laporan laba rugi per bulan januari.Kata kunci:kualitas laporan keuangan, pencatatan keuangan, penentuan HPP
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020