Artikel dengan judul Angklung Di Jawa Barat Sebagai Materi Seni Budaya Berbasis Kearifan Lokal bertujuan guna mendeskripsikan tentang eksistensi angklung dan pemaknaan angklung oleh masyarakat pendukungnya. Contoh objek angklung yang dikaji yakni angklung dog-dog lojor yang berkembang pada masyarakat di wilayah adat Kesatuan Banten Kidul (di Ciptarasa/Ciptagekar). Data tulisan ini merupakan bagian dari hasil pengamatan/observasi pada tahun 1998 – 2003 pada kegiatan P4ST UPI. Metoda kajian dilakuan secara teks dan kontek menggunakan paradigm kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sebagai seni budaya lokal seni angklung dog-dog lojor sarat dengan kandungan nilai-nilai kearifan yang tampak pada bentuk instrument angklung, dan fungsi angklung pada masyarakatnya antara lain: mewujudkan lambang kesatuan, kerjasama dan gotong-royong, norma dan aturan hidup, sikap baik dan buruk, nasihat dan teladan. Nilai-nilai kearifan tersebut kemudian menjadi pedoman dan aturan hidup masyarakatnya. Berdasarkan kandungan nilai-nilai kearifan local tersebut maka angklung dog-dog lojor dapat dikembangkan sebagai materi dalam pembelajaran seni budaya di sekolah guna membantu perkembangan siswa secara kognitif, afektif dan psikomotor secara seimbang.
Copyrights © 2021