Abstrak. Mitra Pegabdian Kepda Masyarakat (PKM) ini adalah Kantor Kampung Swapodibo. Masalahnya adalah: (1) kurangnya pengetahuan tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas (2) kurang keterampilan tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas, (3) belum ada pedoman baku tentang tata naskah dinas pada Kantor Kampung Swapodibo dan (4) kurangnya Sumber daya Manusia (SDM) terlatih yang menguasai pedoman tata naskah dengan baik. Sasaran eksternal adalah terciptanya prosedur pelayanan administrasi yang sesuai dengan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas . Metode yang digunakan adalah: ceramah, demonstrasi, diskusi, tanya jawab, dan pendampingan. Hasil yang dicapai adalah (1) mitra memiliki pengetahuan tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas, (2) mitra memiliki keterampilan tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas, (3) mitra memiliki sumber refrensi baku tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas, (4) Mitra memperoleh kesempatan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kantor Kampung Swapodibo Kata kunci: peraturan arsip nasional, tata naskah, administrasi
Copyrights © 2021