Justitia
Vol 10, No 2 (2013)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DI ERA GLOBALISASI Antara Ide dan Realita

Mahfiana, Layyin (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2013

Abstract

Globalisasi merupakan perkembangan dunia yang tidak bisa terelakkan lagi. Setiap warga negara harus siap menghadapi era globalisasi ini begitu juga anak. Ada banyak aspek positif yang dapat dimanfaatkan oleh anak-anak untuk menunjang tumbuh kembang dan belajar mereka, akan tetapi banyak juga aspek negatif yang harus diwaspadai. Aturan hukum tentang perlindungan anak di era globalisasi ini sudah ditetapkan, oleh karena itu penegakan hukumnya dibutuhkan peran orang tua, masyarakat, sekolah, pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang layak terhadap perkembangan jiwa anak. Kata kunci: Hak-Hak Anak, Eksploitasi, Layak anak.

Copyrights © 2013