Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022

KONSEPTUALISASI REGULASI PADA INVESTASI DENGAN SISTEM BINARY OPTION TRADING SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN TERHADAP INVESTOR BINOMO

Rex Adriel Siahaan (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Aug 2022

Abstract

Rex Adriel Siahaan, Ranintya Ganindha, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono, No. 169 Malang e-mail: rexadriel@yahoo.com ABSTRAK Dalam karya ini, penulis mengangkat permasalahan yang dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan dan kekosongan hukum terhadap norma yang tertera dalam “Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011”, yang mengubah “Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi”. Dimana dalam Undang-Undang tersebut terdapat kekaburan norma akan Pasal 1 ayat (8) dalam kata “opsi” yang mengindikasikan pilihan sebagai teknik dalam perdagangan berjangka. Isu yang penulis bahas pada penelitian ini mengambil subjek Binomo sebagai aplikasi dan/atau situs yang bergerak di bidang bursa berjangka, dengan menggunakan konsep binary option trading. Oleh sebab itu Penulis mengkaji terkait dengan konseptualisasi regulasi dari kekosongan hukum yang ada di Indonesia terkait sistem daripada Opsi Biner menurut Undang-Undang dan norma yang berlaku di Indonesia. Kemudian dalam penulisan penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan penelitian peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik studi Pustaka dan analisis bahan hukum dengan teknik inventarisasi kepustakaan. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban sebagai berikut : (1) Binary Option Trading tidak memiliki kepastian hukum dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, dan juga tidak diakui keabsahannya sebagai bentuk komoditi dalam Undang-Undang a quo, yang mengakibatkan ilegalnya aplikasi/situs Binomo tersebut untuk beroperasi di Indonesia (2) Kekosongan hukum mengakibatkan tidak terlindunginya investor/konsumen yang melakukan investasi/trading pada aplikasi/situs tersebut. Kata Kunci: Opsi Biner, Binomo, Perdata Bisnis ABSTRACT This research studies the unclarity and the legal loophole in Law Number 10 of 2011 as amended from Law Number 32 of 1997 concerning Commodity Futures Trading. However, Article 1 Paragraph (8) of this law shows a vague norm as in the word “option”, indicating the choice as the technique in futures trading. This research studies Binomo, an application and/or website running futures trading with a binary option concept according to the acceptable norms and the applicable law in Indonesia. This research employed normative-juridical methods, statutory, and conceptual approaches. the legal materials consisted of both primary and secondary data from library research, which were analyzed using the library inventory technique. The research results reveal that: (1) binary option trading does not have any legal certainty in law Number 10 of 2011 concerning an amendment to law Number 32 of 1997 concerning Commodity Futures Trading. Furthermore, its validity is not recognized in a quo law, causing the application to be illegal to operate in Indonesia (2) the legal loophole causes the investors/consumers investing their money in the trading application mentioned above to be legally unprotected. Keywords: binary option, Binomo, business and private law

Copyrights © 2022