Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Vol 10, No 1 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

ASPEK-ASPEK PENEGAKAN TINDAK PIDANA HUKUM PROGRESIF (STUDI SOSIOLOGI HUKUM PANDANGAN SATJIPTO RAHARDJO)

Reibyron Nazurullah (mahasiswa magister ilmu hukum fakultas hukum universitas sebelas maret)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2022

Abstract

Dalam pemahaman umum, hukum pidana digunakan sebagai upaya penanggulangan kejahatan dengan penggunaan pemidanaan beserta sanksinya. Sistem pidana yang demikian itu, terdapat ancaman penderitaan atau beban tertentu bagi para pelaku tindak pidana, yang kemudian membawa hukum pidana ke posisi sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir yang harus dipergunakan sebagai langkah perbaikan tingkah laku manusia. Penulisan makalah ini dilakukan untuk memberikan kajian mengenai konsep perumusan hukum pidana menurut teori sosiologi hukum progresif Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah deskriptif normatif, dengan menjelaskan bahan-bahan yang telah dikumpulkan penulis berdasarkan kepustakaan terdahulu. Adapun fokus utama dari penulisan ini adalah berdasarkan sudut pandang sosiologi hukum pada aplikasinya di bidang hukum pidana, sebagai cabang ilmu dalam bidang hukum pidana yang membahas mengenai sistem pemidanaan dan proseduralnya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

hpe

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

The scope of the articles published in Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi (HPE) with a broad range of topics in the fields of Civil Law, Criminal Law, International Law, Administrative Law, Islamic Law, Constitutional Law, Environmental Law, Procedural Law, Antropological Law, Health Law, Law and ...