Jurnal Hukum Progresif
Vol 9, No 1 (2021): Volume: 9/Nomor1/April/2021

PERLINDUNGAN NEGARA, PATEN VAKSIN COVID-19, DAN POTENSI MONOPOLI

Setia Untung Arimuladi (Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2021

Abstract

HKI dalam Vaksin COVID-19 dapat memberikan hambatan dalam proses penanganan Pandemi COVID-19, sedangkan negara memiliki kewajiban untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia sebagaimana diamatkan dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Intervensi dilakukan dengan pemberlakuan compulsory licensing ataupun government use. Perubahan Pasal 20 UU Paten melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berpotensi menimbulkan praktik monopoli terhadap kekayaan intelektual terutama yang berhubungan dengan produk-produk Kesehatan yang berimplikasi pada limitasi akses dan ketersediaannya. Penelitian iniĀ  bertujuan untuk melihat potensi monopoli vaksin COVID-19 oleh pemegang Paten dan kewajiban negara dalam menyediakan Vaksin COVID-19. Perubahan dalam Pasal 20 UU Paten meringankan kewajiban pelaksanaan Paten di Indonesia dengan pemecahan kategori pelaksanaan paten sehingga pemegang paten dapat menggugurkan kewajiban hanya dengan melaksanakan salah satu dari kegiatan yang diatur. Perubahan atas Pasal 20 UU Paten menciderai amanat pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yaitu kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...