Syiah Kuala Law Journal
Vol 4, No 2: Agustus 2020

Paradigma Penerapan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia

Bakti Bakti (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
M. Saleh Sjafei (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2020

Abstract

Paper ini untuk memberikan gambaran tentang landasan pemikiran penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan untuk Indonesia, khususnya di bidang kehutanan. Pada satu sisi, tindakan negara periode pembangunan lima tahun lalu (2014-2019) hamper sepenuhnya mengadopsi konsep pembangunan berkelanjutan dari pengalaman negara-negara maju, yakni modernisasi melalui studi ilmiah. Pada disi lain, ternyata konsep modernisasi itu tidak dapat mengantisipasi implikasi pencapaian rasional yang bersifat sentralisme. Penelitian ini untuk memahami identifikasi pemerintah pusat dalam mengendalikan pihak-pihak yang terlibat pada kegiatan pembangunan dan meminta loyalitas mereka kepada pemerintah. Salah satu usulan yang diajukan sebagai hasil analisis penelitian ini adalah konsep pembangunan berkelanjutan berdasarkan kearifan lokal. Karakteristiknya mengacu pada kerangka-pikir komunal magis-makrokosmos menuju pada keseimbangan kosmos yang berbasis integratif. Hal itu dilandasi pertimbangan gangguan pada satu komponen makrokosmos dapat membawa gangguan pada keseimbangan alam secara keseluruhan. Keyakinan sadar masyarakat seperti itu menjadi fundasi penghormatan dan perlindungan keseimbangan alam sebagai bagian dari emanasi yang Ilahi. Dapat disimpulkan bahwa kebijakan pembangunan yang mengkombinasikan dua konsep, yakni konsep pembangunan dari negara maju dan konsep yang didasarkan pada kearifan lokal dapat menjadi landasan berpikir pembanguan yang berdimensi mutualitas.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

SKLJ

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

We are interested in topics relating to domestic and international legal issues. it accepts articles relating to Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Justice Process, Commercial Law, Constitutional Law, International Law, State Administrative Law, Adat Law, Islamic Law, Agrarian ...