Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di SMP mempunyai kedudukan yang penting dalam upaya mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, pembelajaran PKn diarahkan untuk membentuk warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak- hak dan kewajibannya untuk menjadi warga Negara yang baik, cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD 1945. Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Dimensi Pembangunan Makassar ditegaskan bahwa mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut: (1) Berpikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, (2) Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta anti korupsi, (3) Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter. Karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain, dan (4) Berinteraksi dengan bangsa- bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Copyrights © 2019