Penggunaan spektrum frekuensi radio antara lain adalah untuk sistem komunikasi radio microwave link. Penetapan frekuensi radio microwave link dilakukan berdasarkan analisa teknis ketersediaan kanal frekuensi radio. Saat ini di Sulawesi Tenggara pengguna frekuensi microwave link didominasi oleh operator seluler yaitu : PT. Indosat, PT. Telkomsel dan PT. XL Axiata. Pesatnya pengguna spektrum frekuensi radio membutuhkan penanganan penggunaan spektrum frekuensi dengan penataan yang baik, agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan frekuensi sehingga efisiensi alokasi frekuensi dapat digunakan semaksimal mungkin mengingat bahwa frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas, hal ini juga dimaksudkan agar tidak menimbulkan terjadinya saling mengganggu atau gangguan (interferensi) pada pengguna spektrum frekuensi satu sama lain. Untuk menciptakan tertib frekuensi maka perlu pengawasan yang intensif kepada para pengguna frekuensi radio dengan melakukan pengukuran frekuensi pada stasiun radionya. Berdasarkan hal tersebut maka penulis tertarik membuat Laporan Akhir yang berjudul “Analisis Penggunaan Frekuensi Microwave Link Pada Provider Telekomunikasi di Kota Gorontalo” dengan melakukan pengukuran dan validasi data pengguna spektrum frekuensi radio khususnya frekuensi microwave link BTS seluler di kota Gorontalo.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017