Jurnal Hukum Pelita
Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Hukum Pelita Mei 2022

Dampak Hukum Pada Pekerja Akibat Penggabungan Tipe Penyerapan yang Terjadi Pada Hitachi Automotive System Ltd., Keihin Corporation, Showa Corporation dan Nissin Kogyo Co., Ltd.

Arum Tarina (Universitas Pelita Bangsa)
Sudarmanto - (Universitas Pelita Bangsa)
Indrawan - (Universitas Pelita Bangsa)



Article Info

Publish Date
26 May 2022

Abstract

Teknologi di dunia otomotif yang terus berkembang mengharuskan adanya penelitian dan pengembangan produk secara terus menerus. Oleh karena itu perlu adanya suatu integrasi yang dapat memperlancar penelitian dan pengembangan tersebut. Honda Motor Co., Ltd. sebagai salah satu pemilik saham dari Tiga Perusahaan Target merger (Keihin, Showa, dan Nissin), Hitachi Automotive Systems dan Hitachi memutuskan perlunya dilakukan penggabungan usaha untuk menjadikan mereka pemasok mega global di bidang sparepart otomotif tersebut. Penggabungan tipe penyerapan (“Absorption-type Merger”) adalah salah satu bentuk penggabungan perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui status hukum pekerja pada perusahaan yang melakukan merger, serta hak-hak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja pada perusahaan yang melakukan merger. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif yaitu dengan pendekatan kasus. Dari penggabungan tipe penyerapan yang terjadi pada Honda Motor Co., Ltd. sebagai Penyedia Tender, Tiga Perusahaan Target (Keihin, Showa, dan Nissin), Hitachi Automotive Systems dan Hitachi menunjukkan bahwa dengan merger tidak selalu harus melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JH

Publisher

Subject

Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM PELITA adalah jurnal ilmiah dan akses terbuka yang dikelola oleh Prodi Hukum dan diterbitkan oleh LPPM Universitas Pelita Bangsa. Jurnal ini bertujuan dan fokus untuk menerbitkan karya baru dengan kualitas di bidang Hukum dalam hal Entreprenership, adapun ruang lingkup pembasan pada ...