Pada saat berpuasa orang memilih tidak mendonorkan darah dikarenakan tidak mengetahui bahwa donor darah saat berpuasa itu diperbolehkan dan tidak menggangu aktifitas puasa. Meskipun PMI (Palang Merah Indonesia) sudah menginformasikan bahwa donor darah pada saat berpuasa sebenarnya diperbolehkan, dan jumlah darah yang di ambil untuk donor tergolong aman atau tidak menyebabkan badan lemas, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang diperbolehkannya donor darah saat berpuasa. Untuk itu diperlukan upaya untuk menyampaikan informasi tentang diperbolehkannya donor darah pada saat berpuasa melalui iklan layanan masyarakat. Metode yang digunakan dalam perancangan ini adalah metode kualitatif, pengumpulan data menggunakan cara wawancara, observasi, kuisoner, internet dan studi pustaka. Data yang didapatkan akan di analisis menggunakan framing. Media utama yang akan dihasilkan adalah video animasi dengan media pendukung poster, media social, x banner, stiker, dan brosur
Copyrights © 2020