Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 4 No. 1 (2021): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam

Pengangkatan Wali Hakim Untuk Pasangan Hamil Di Luar Nikah Perspektif Hukum Islam: Studi Kasus Di KUA Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri

Moh. Abu Muhni Rizkon (Institut Agama Islam Tribakti Kediri)
Ahmad Badi (Institut Agama Islam Tribakti)



Article Info

Publish Date
09 Jan 2022

Abstract

Posisi wali amat penting dalam sebuah akad perkawinan dan yang berhak menadi wali adalah wali nasab, hal ini tertera dalam KHI pasal 19-22. Namun dalam kenyataannya ada faktor-faktor yang menyebabkan wali nasabnya tidak ada atau enggan untuk menikahkan putrinya. Faktor tersebut adalah hamil di luar nikah, hal ini tentu menjadi aib bagi keluarganya. Dalam hal ini agar pernikahan bisa tetap dilanjutkan maka para ulama membolehkan memakai wali hakim tentunya dengan syarat-syarat tertentu.penelitian ini dilakukan di KUA Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu dengan mengamati fenomena penggunaan wali hakim terhadap pasangan Married By Accident di KUA Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri lalu data yang diperoleh disajikan dengan metode deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa implementasi aturan islam terhadap wali hakim terhadap pasangan married by accident ialah adalah legal (sah). Hal ini memandang sisi mudhorotnya yang begitu besar bila tidak dinikahkan, anak setelah lahir akan memiliki beban psikologis karena tak punya bapak, keluarga akan menanggung beban moral seumur hidup.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

as

Publisher

Subject

Social Sciences Other

Description

Jurnal Legitima: Jurnal hukum keluarga islam diterbitkan oleh Program Studi Al Ahwal Al syakhsiyah Islam Institut Agama Islam Tribakti Kediri. Jurnal ini terbit secara berkala dua kali dalam satu tahun yakni bulan Agustus dan bulan Pebruari. Fokus dari Jurnal ini mengkaji penelitian dibidang ...