Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 4 No. 2 (2022): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam

Peranan Badan Wakaf Indonesia Dalam Menangani Sengketa Wakaf Di Indonesia

Nabila Veren Estefany (Universitas muhammadiyah sidoarjo)
Nur Iza Faizah (Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)
Fitri Nur Latifah (Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2022

Abstract

Wakaf merupakan satu sistem Islam yang erat kaitannya dengan kesejahteraan umat dan melembaga sejak lama. Wakaf di masyarakat tidak hanya dalam pelaksanaan wakaf, tetapi juga mengelola tanah wakaf agar sesuai dengan prinsip Syariah. Wakaf adalah kegiatan muamalah dengan aspek spiritual, sosial dan ekonomi. Salah satu tujuan dibentuknya Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah untuk memajukan dan mengembangkan Wakaf nasional, dan Badan Wakaf Indonesia berperan aktif. Penelitian ini menggunakan pendekatan tinjauan pustaka dengan mengumpulkan data dari buku, artikel, atau jurnal. Hasil penelitian adalah peran Badan Wakaf Indonesia (BWI) dapat menyelesaikan sengketa Wakaf dengan baik dan mengamankan aset Wakaf selain menjadi Nadzir, untuk dapat berperan sebagai pembina Nadzir. BWI dapat mengelola dan berkembang secara produktif sehingga menghasilkan wakaf yang dapat mensejahterahkan umat. Dalam penyelesaiannya sengketa wakaf dapat juga menggunakan musyawarah dan bisa dibantu oleh pihak ketiga seperti pengadilan agama.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

as

Publisher

Subject

Social Sciences Other

Description

Jurnal Legitima: Jurnal hukum keluarga islam diterbitkan oleh Program Studi Al Ahwal Al syakhsiyah Islam Institut Agama Islam Tribakti Kediri. Jurnal ini terbit secara berkala dua kali dalam satu tahun yakni bulan Agustus dan bulan Pebruari. Fokus dari Jurnal ini mengkaji penelitian dibidang ...