Justicia Journal
Vol. 7 No. 1 (2018): Justicia Journal

Rekonstruksi Tradisi Negara Hukum Indonesia

Arif Asrori (Universitas Darul Ulum)
Son Effendi (Univesitas Darul Ulum)



Article Info

Publish Date
18 Aug 2018

Abstract

Penelitian ini hendak mengkaji tentang wacana negara hukum yang berlandaskan Pancasila beserta relevansinya dalam kehidupan negara Indonesia pascaamandemen UUD 1945. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif yang dipadukan dengan analisis basis material. Hasil penelitian menemukan, bahwa para pendiri negara menerima konsep Rechtsstaat, tetapi dengan mengubah basis sosial-ekonomi dari sistem ekonomi liberal kepada sistem ekonomi terrencana. Hal itu dilakukan dengan melancarkan proses dekolonisasi sosial-ekonomi dan rekonstruksi tradisi, sehingga Negara Hukum Indonesia memiliki basis negara kesejahteraan dan berakar pada tradisi hukum bangsa Indonesia. Tujuannya: selain menjamin kepastian hukum bagi usaha ekonomi, juga memberikan keadilan dan kemashlahatan bagi rakyat banyak. Meskipun tidak secara tegas menolak sistem ekonomi pasar bebas, amandemen UUD 1945 telah menghapus GBHN sebagai instrumen untuk melaksanakan sistem ekonomi terencana sebagaimana diatur pada Pasal 33 ayat (1) UUD 1945. Konsekuensinya, sistem ekonomi cenderung bergerak ke arah sistem pasar bebas yang paralel dengan konsep Negara Hukum liberal yang secara prinsipil bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

yusticia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Justicia Journal merupakan publikasi di bidang ilmu-ilmu Hukum untuk mengkonsumsikan persoalan-persoalan Hukum dan aplikasinya. Jurnal ini didesain untuk mewadahi pemikiran-pemikiran ilmiah dalam perspektif hokum dan kemasyarakatan, sehingga mempersyaratkan tulisan yang bersifat ilmiah untuk dapat ...