Salah satu yang menjadi perhatian dalam penelitian ini adalah mengenai penyediaan Green Ruang Terbuka (RTH) atau hutan kota di Sangatta. Ruang Terbuka Hijau (RTH) harus digunakan sebagai maskot kota untuk menampilkan kekayaan floristik hutan tropis, sehingga harus didukung oleh pengayaan spesies lokal. Penyediaan RTH di Sangatta sekarang harus didesak melihat tingginya pertumbuhan penduduk dan kebutuhan lahan. Selain itu, tingkat polusi juga tinggi, terutama debu, serta potensi banjir. RTH dapat berkontribusi sebagai daerah tangkapan air untuk menjaga sistem air terutama di kota Sengata dan sebagai zona penyangga untuk mengurangi dampak dari polusi udara. Kecukupan RTH atau hutan kota di Sangatta berdasarkan tingkat konsumsi bahan bakar (BBM), ternak dan kebutuhan oksigen adalah seluas 1,372.27 hektar. Kemudian, berdasarkan jumlah penduduk kota Sangatta untuk tahun 2012, sesuai kebutuhan RTH di Sengata seluas 23,2 hektar. Berdasarkan perhitungan tersebut, maka diperlukan RTH di Sengata, sebesar 1.395 hektar, atau sekitar 4,8% dari wilayah Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan. Menurut peraturan yang ada luas RTH minimal 30% dari luas keseluruhan wilayah kotta. Sehingga berdasarkan pada perhitungan Sangatta masih harus menambah luasan RTH baik dalam bentuk Hutan Kota dan fungsi lain. Kota Sangatta harus segera menambah luasan RTH menginggat tingginya pertumbuhan penduduk. Selain itu RTH harus bisa mencapai 30% atau lebih dari kota luasan Sangatta, karena kota tersebut berdampingan dengan pertambangan batu bara.Kata kunci : hijau, ruang, kota
Copyrights © 2015