Tujuan dari Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat (Pkm) mengenai pelatihan pengisian SPT Wajib Pajak Orang Pribadi ini untuk melakukan sosialisasi dan memberikan Pelatihan kepada Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada umum nya dan khusus nya untuk para pengusaha kedai kopi. Salah satu masalah yang dihadapi oleh para pelaku UMKM yang sebagian besar telah memiliki NPWP, tetapi mereka tidak melaporkan pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kegiatan usaha sebagai wajib pajak, hal ini disebabkan oleh karena minimnya pengetahuan pelaku UMKM tentang masalah perpajakan baik tentang peraturan, sanksi-sanksi yang diterapkan maupun tata cara perhitungan pajak tersebut terutama perhitungan dan cara pengisian SPT pajak penghasilan. Kegiatan Pelatihan tentang pengisian dan pelaporan SPT tahunan tahun 2022 atas penghasilan yang di peroleh di tahun 2021 oleh wajib pajak orang pribadi melalui laman DJP online pelaku UMKM d dilakukan secara online dengan media Gmeet melalui pendekatan ceramah, tutorial, diskusi dan praktik pengisian SPT secara online.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022