Perkembangan lingkungan strategis secara global, regional maupun nasional pada awal abad 21 telah membawa dampak pada berbagai perubahan tatanan sosial, ekonomi, politik, budaya, pertahanan dan keamanan. Kondisi keamanan dalam negeri kedepan diperkirakan akan mengalami pasang surut seiring dengan perkembangan geopolitik dan demokrasi serta geostrategi, hal tersebut akan banyak ditandai dengan maraknya kejahatan konvensional maupun non-konvensional, seperti Transnational Crime. Berdasarkan United Nation Convention Against Transnational Organized (Palermo Convention) ditetapkan bahwa, kejahatan tindak pidana narkoba masuk ke dalam salah satu katagori transnational crime.
Copyrights © 2016