Penelitian ini betujuan untuk menjawab bagaimana Implementasi Bilateral Investment Treaty antara Indonesia dan Korea Selatan tahun 2014-2018. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dan teknik pencarian data melalui wawancara dan studi kepustakaan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagamana pelaksanaan Bilateral Investment Treaty antara Indonesia dan Korea Selatan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan teori kerjasama internasional, perjanjian internasional dan penanaman modal asing. Hasil penelitian menemukan bahwa BIT memberikan perlindungan bagi para investor asal Korea Selatan sehingga menjadi daya tarik untuk berinvestasi di Indonesia. Namun untuk menambah daya tarik iinvestasi Indonesia dan Korea Selatan memiliki suatu forum yaitu Indonesia-Korea Business and Investment Forum.
Copyrights © 2021