JURISY: Jurnal Ilmiah Syariah
Vol. 1 No. 1 (2021): MARET 2021

Analisis Praktik Pembiyaan Ijarah Multi Jasa Di KSPPS Bina Syariah Ummah

RA Buang (STAI Hasan Jufri Bawean)
Hosaiyah Hosaiyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2021

Abstract

Penelitian ini dilakukan di KSPPS Bina Syariah Ummah Cabang Bawean denganalasan agar bisa mengetahui mikanisme maupun masalah apa saja yang ada di dalam akad multi jasa. Ijarah multi jasa merupakan salah satu diantara produk pembiyaan yang ada di KSPPS Bina Syariah Ummah Cabang Bawean terhadap nasabah dalam memperoleh manfaat atas suatu jasa.Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui pembiayaan multi jasa sejahtera di Koperasi Bina Syariah Ummah dengan pertanyaan. Bagaimana mikanisme pengajuan pinjaman di Koperasi Bina Syariah Ummah Cabang Bawean, dan Bagaimana penanganan apabilah ada kemacetan dalam pembiyaan tersebut.Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif, dengan menggunakan data primer dan data skunder. Adapun metode pegumpulan data yang digunakan kami dalam penelitian ini yakni observasi baik secara langsung maupun tidak langsung, baik dari segi wawancara karyawan di KSPPS Bina Syariah Ummah Bawean, maupun dokumentasi serta penelusuran data online terkait dengan penelitian yang dilakukan di koperasi tersebut.Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa mikanisme pembiyaan alIjarah multi jasa pada KSPPS Bina Syariah Ummah Cabang Bawean di mulai dari calon anggota melengkapi persyaratan permohonan pembiyaan multi jasa. Setelah semua persyaratan dilengkapi pengajuan pembiyaan akan di ketik oleh teller koperasi berbentuk file diserahkan kepada pusat melalui email. Kemudian kelengkapan persyaratan akan di dokumentasikan ke tempat pengajuan pinjaman. Setelah itu hasil survei akan dituangkan ke dalam hasil laporan survei untuk dianalis dan diteruskan kepada mananger, sehingga manger akan memusyarakan kesemua karyawan agar persetujuan tersebut bisa kami tangani bersama. Pihak mananger selanjutnya mempertimbangkan hasil analisis pembiyaan dan memutuskan apakah pembiyaan disetujui untuk di realisasi atau tidak. Jika pembiyaan disetujui oleh pusat melalui email dan manger sudah setujuh, maka proses pencairan akan dilakukan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jurisy

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURISY : Jurnal Ilmiyah Syari’ah diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sekolah Tinggi Agama Islam Hasan Jufri Bawean. Jurnal ini memuat kajian-kajian keislaman tentang hukum syari’ah. Terbit dua kali setahun yaitu bulan Maret dan bulan ...