JURISY: Jurnal Ilmiah Syariah
Vol. 2 No. 1 (2022): MARET 2022

Penafsiran Akad dan Penyelesaian Sengketa dalam Hukum Perikatan Perspektif Kaidah Fikih Muammalah Kulliyah (Studi Komparasi KHES dan KUHPerdata)

Aminuddin Shofi, Muhammad (Unknown)
Alwi Sihab Bashar, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Oct 2022

Abstract

Abstrak: Menurut Lawrence M. Friedman hukum modern yang mengatur tentang hubungan antar individu ditetapkan berdasarkan pembagian peran yang setara diantara sesama manusia, dan itu dituangkan secara legal formal dalam sebuah kontrak. Sederhananya kontrak adalah pijakan awal dalam hubungan antar individu termasuk dalam hal ekonomi. Berdasarkan asas Pacta Sunt Servanda sebuah kesepakatan yang tertuang dalam sebuah kontrak harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang bersepakat, poin-poin yang telah disepakati menjadi sebuah hukum yang harus ditaati bersama. Artikel ini akan mendeskripsikan penafsiran akad dalam sebuah kontrak atau perikatan dengan menggunakan kaidah fikih muammalah kulliyah sebagai pisau analisis, juga akan mendeskripsikan penyelesaian sengketa perikatan dan berakhirnya perikatan dalam KHES dan KUHPerdta.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jurisy

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURISY : Jurnal Ilmiyah Syari’ah diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sekolah Tinggi Agama Islam Hasan Jufri Bawean. Jurnal ini memuat kajian-kajian keislaman tentang hukum syari’ah. Terbit dua kali setahun yaitu bulan Maret dan bulan ...