Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tingkat keyakinaan nasabah menyimpan dananya di bank syariah di kota Banda Aceh. Qanun no 8 tahun 2014 tentang pokokpokoksyariatislam.DalamqanuntersebutdijelaskanlembagakeuanganyangberoperasidiAcehharusberdasarkanprinsip syariah. Diktum itu tertuang pada pasal 21 ayat 1 dan ayat 2 padapasal yang sama disebutkan lembaga keuangan konvensional yang sudah beroperasi di Acehharus membuka Unit Usaha Syariah (UUS). Berlanjut pada ayat 3, transaksi keuanganpemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota wajib menggunakan prinsip syariah dan ataumelalui proses lembaga keuangan syariah. Pada ayat berikutnya disebutkan ketentuan lebih lanjutmengenai lembaga keuangan syariah itu diatur dalam qanun Aceh.Adapun yang menjadi populasipenelitian ini adalah karyawan dan dosen Universitas Serambi Mekkah Kota BandaAceh yangberjumlah 343 orang yang terdiri dari Dosen 290 orang dan Karyawan 53 orang. Sampel diambilsebesar 30% dari total populasi sehingga sampel dalam penelitian ini berjumlah 100 orang yangterdiri dari Dosen 85 orang dan Karyawan 15 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan denganpenelitian lapangan dengan cara menyebarkan kuesioner berisi pernyataan tentang keyakinandengan menggunakan teori kualitas jasa, (Kotler, 2005:486). Penelitian ini menggunakan SkalaLikert sebagai pedoman penafsiran dan menggunaakan rumus Index % untuk mendapatkanpenilaian interpretasi responden.Berdasarkan hasil penelitian diperoleh 81,2% dalam kategorisangat setuju dan dapat disimpulkan bahwa responden sangat setuju terhadap keyakinan banksyariah di kota Banda AcehÂ
Copyrights © 2017