Tujuan artikel ini adalah untuk memaparkan dampak implementasi tata kelola perusahaan yang baik dan hubungannya dengan keberlangsungan perusahaan dengan menjawab atribut kegagalan, framework GCG yang telah diterapkan dan penyebab kegagalan penerapan GCG pada kasus PT Asuransi Jiwaserasa. Metode penelitian makalah ini bersifat eksploratif dan deskriptif, berdasarkan penelitian sebelumnya dan infomasi media tentang gagal bayar PT Asuransi Jiwaseraya, mencari atribut kegagalan dan penyebab terjadinya kegagalan dihubungakan denga prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Makalah ini menunjukkan hasil bahawa Tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di nilai dari prinsip-prinsip Transparency, Accountability, Responsibility, Independence, dan Fairness. Kegagalan yang terjadi pada perusahaan PT Asuransi Jiwaseraya dikarenakan manajemen yang buruk, kegagalan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan kurangnya regulasi peraturan yang mengatur tentang perusahaan asuransi di Indonesia. Makalah ini menyarankan untuk dilakukan penguatan peraturan tata kelola oleh pemerintah dengan mengeluarkan regulasi tata kelola perasuransian sehinga dapat menjadi alat transformasi menuju pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik.
Copyrights © 2021