Sejak pindah ke Kementerian Sosial, pengendalian teknis pengelolaan DTKS dilakukan oleh unit Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN). Sesuai amanat undang-undang, pengelolaan data dilakukan secara terkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya. Untuk itu, Menteri Sosial melalui Kepmensos No.30/HUK/2017 telah membentuk tim pengelola lintas kementerian yang disebut Kelompok Kerja Pengelolaan Data Terpadu Program Penanganan Masyarakat Miskin (Pokja Data Terpadu). Pengelolaan DTKS oleh Pusdatin Kementerian Sosial terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). SIKS adalah aplikasi on-line dan off-line yang berfungsi sebagai tol untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyajikan dan menyebarluaskan data dan kegiatan kesejahteraan sosial. SIKS telah mengalami evolusi hingga versi terbaru disebut SIKS generasi berikutnya (SIKS NG) 2.0. Tujuan dari penelitian ini adalah: 1.Untuk mengetahui bagaimana mengoptimalkan peran dinas sosial melalui pemanfaatan python untuk data mining di Pusdiklat Kemensos untuk validasi dan verifikasi terintegrasi data kesejahteraan sosial di Provinsi Maluku, 2. Untuk mengetahui kendala/hambatan dalam optimalisasi peran dinas sosial. melalui penggunaan python untuk data mining. Metode penelitian, penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data berupa angka-angka. Karena pada dasarnya pendekatan ini berupa sampel yang besar karena data yang disajikan adalah data empiris. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Dalam penelitian dengan pendekatan kuantitatif.
Copyrights © 2022