Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) ini adalah untuk mendampingi penyusunan kebijakan akuntansi bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirta Mandiri. Kebijakan akuntansi disesuaikan dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP). Kegiatan abdimas dilakukan pada periode Januari sampai Juli 2019. Untuk menyusun kebijakan akuntansi, kami melakukan studi pendahuluan, wawancara dengan narasumber dan pelaku usaha BUMDes dan Forum Grup Discussion (FGD). Hasil kegiatan berupa kebijakan akuntansi yang sesuai dengan SAK ETAP seperti yang diamanatkan Peraturan Desa dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga BUMDes. Kebijakan akuntansi tersebut memuat karakeristik umum pelaporan keuangan, prinsip dasar pelaporan keuangan, kebijakan akuntansi penting dan bentuk laporan keuangan yang dihasilkan oleh BUMDes Tirta Mandiri.
Copyrights © 2019