Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, pemerintah saat ini menerapkan strategi kewirausahaan desa dengan memberi kewenangan kepada desa untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Strategi ini sejalan dengan kecenderungan global dalam pemerintahan yang dikenal sebagai New Public Management (NPM). Sebagai bagian dari kegiatan mahasiswa berupa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM), penulis melakukan kegiatan pengabdian masyarakat sekaligus action research untuk membantu menata usahakan persediaan pada BUMDes Desa Mart Desa Kayuambon, Kabupaten Bandung. Meskipun telah dilakukan pembelian aplikasi, penataan persediaan akseptasi teknologi dalam bentuk penggunaan aplikasi tersebut masih terkendala. Kendalanya adalah sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), BUMDes Desa Mart masih memiliki berbagai keterbatasan seperti kompetensi serta pengalaman sumber daya manusia. Oleh karena itu, bantuan pemerintah berupa pelatihan atau program pengabdian masyarakat dari kampus, diharapkan dapat membantu BUMDes dapat mengejar ketertinggalan dari perusahaan pesaing.
Copyrights © 2020