Saat ini banyak pihak semakin menyadari mengenai pentingnya peran akuntansi dalam pengelolaan keuangan suatu entitas, baik entitas yang berorientasi laba maupun non laba. Organisasi non laba semula diatur dalam PSAK 45, saat ini mengalami perubahan dan diatur dalam ISAK 35. Organisasi non laba yang diatur dalam ISAK 35 diantaranya adalah Masjid dan Yayasan. Tulisan ini merupakan hasil laporan atas kegiatan Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat yang dilaksanakan di SDIT Permata Gemilang, BSD, Tangerang Selatan dengan mengangkat tema mengenai Implementasi ISAK 35 Pada Pelaporan Keuangan SDIT Permata Gemilang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Yayasan, Kepala Sekolah dan Guru SDIT Permata Gemilang. Kegiatan ini dilakukan dengan pemaparan materi dan sesi tanya jawab mengenai pentingnya pencatatan keuangan dan jenis-jenis laporan keuangan yang diatur dalam ISAK 35. Melalui kegiatan ini, peserta kegiatan memahami pentingnya pencatatan administrasi keuangan di sekolah dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam ISAK 35.
Copyrights © 2022