Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 19, No 1 (2022): LEX JURNALICA

HUBUNGAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN HUKUM DIGITALISASI TRANSAKSI KEUANGAN (FINANCIAL TECHNOLOGY) DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU




Article Info

Publish Date
20 May 2022

Abstract

AbstrakPergerakan start up di Indonesia terus mengalami perkembangan yang pesat. Jenis start up dibedakan menjadi dua, yaitu E-commerce dan Financial Technology (FinTech). E-commerce merupakan perusahaan yang menyediakan platform jual beli online, sementara istilah FinTech lebih berpusat pada perusahaan yang melakukan inovasi di bidang jasa keuangan dengan sentuhan teknologi modern. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai Bagaimana perkembangan FinTech di Indonesia ? dan Bagaimana hubungan hukum dan perlindungan hukum Fintech di Indonesia ? Kesimpulan awal yang di dapatkan adalah Hubungan hukum yang ada diantara jenis-jenis FinTech tersebut beraneka ragam. Ada FinTech yang hanya sebatas mempertemukan, ada pula yang berperan langsung dalam transaksi tersebut.Kata kunci: Hukum, digitalisasi, fintech

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...