Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 18, No 3 (2021): LEX JURNALICA

PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ANAK DALAM KAJIAN MASLAHAH DHARURIYAH




Article Info

Publish Date
20 Dec 2021

Abstract

AbstractMore working minors have more expectations including; His school was abandoned and motivated to make money. In such cases, child labor is considered dangerous and prohibited because the child as the next generation of family and nation. But a child who has puberty who already has mental maturity is allowed to do a job because it can be considered an educational age. So it is important to ask why the understanding of parents and the protection of child labor in the perspective of Islamic law? To strengthen the analysis through various literature studies supported from various sources that have the depth of theory from related experts.Keywords: Child Labor, Children's Rights, Maslahah DharuriyahAbstrakAnak di bawah umur yang bekerja lebih banyak mendatangkan kemadharatan diantaranya sekolahnya terbengkalai dan motivasi mencari uang. Pada kasus tersebut, pekerja anak dianggap berbahaya dan dilarang karena anak sebagai generasi penerus keluarga dan bangsa. Namun seorang anak yang sudah pubertas, sudah memiliki kematangan mental diperbolehkan melakukan suatu pekerjaan karena dapat dianggap sebagai usia pendidikan. Maka hal ini menjadi penting untuk ditanyakan mengapa pemahaman orang tua dan perlindungan pekerja anak dalam perspektif hukum Islam? Untuk memperkuat analisis melalui berbagai studi kepustakaan yang didukung dari berbagai sumber yang memiliki kedalaman teori dari para ahli yang terkait.Kata kunci : Pekerja Anak, Hak Anak, Maslahah Dharuriyah

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...